Segera miliki rumah idaman di Kopo Permai, Bandung. Luas tanah 93m² dengan bangunan 120m², terdiri dari 3 KT & 2 KM. Harga terbaik di kelasnya: 1,5 Miliar. Lingkungan asri dan aman.
***
Rumah Baru Bagus 2 Lantai Kopo Permai 3
Dijual :
RUMAH BARU ( Konsep Modern )
2 Lantai di Kopo Permai 3- Lokasi Blok 43b
( 20 meter dari jalan besar )
- Masuk 2 mobil
- Ready 3 Unit
SPEK :
- Sertifikat : SHM
- Lebar muka : 6,7m
- Panjang Tanah : 14m
Lantai 1 :
- Lantai Granit ( Lt 1 & Lt 2 )
- Tinggi Plafon 3,5m ( Bahan : PVC )
- 1 Kmr Tdr Utama
- 1 Kmr mandi Luar
- Ruang Keluarga
- Dapur
Lantai 2 :
- 2 Kmr Tdr (2 Kmr mandi dalam)
- Ruang Keluarga
- Ruang Jemuran di belakang
- Hadap Barat
- Pintu pagar Otomatis (Pakai Remote Control)
- Carport : 1 Mobil
- Air : Submersible
- Listrik : 2200 Watt
- Penampungan Air / Toren : 1000 Ltr (Lt 3)
- Samping Carport ada ruang Tamu dengan
dilengkapi meja dan bangku Permanen
lantai dari Granit
Open Price : Rp.1,5M
*Perhitungan kalkulator simulasi di bawah adalah ilustrasi. untuk Harga KPR/KPA akan ditentukan oleh Pihak Developer
Harga Properti
Pokok Pinjaman
Harga Properti - Uang Muka (DP)
Biaya Administrasi
**Terdiri dari DP dan Biaya Kredit
(bergantung pada obyek agunan dan profil nasabah)
Pokok Pinjaman
0
Bunga 0% 0 Tahun
Suku Bunga
0%
Tenor Dipilih
0 Tahun
Minimal Tenor
0 Tahun
Jangka Waktu
Maks 0 Tahun
Tahun ke-1
Bunga %
Tahun ke-3
Bunga %
Tahun ke-5
Bunga %
Tahun ke-2
Bunga %
Tahun ke-4
Bunga %
Tahun ke-6
Mengikuti suku bunga BI, asumsi bunga floating %
Perbulan ( bulan pertama)
Bunga Fixed %
1. Nilai angsuran, suku bunga, tenor, uang muka dapat berbeda dengan persetujuan kredit, tergantung dari hasil analisa dan ketentuan yang sedang berlaku saat itu.
2. Terdapat biaya administrasi, appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, notaris dan biaya lain dalam pengajuan KPR. Rincian biaya akan didapatkan setelah keputusan kredit diterima oleh calon debitur.
Estimasi Angsuran Setelah Floating
Asumsi Bunga Floating %
Anda bisa mendapatkan bunga 2,47% di tahun pertama (khusus untuk developer tertentu)