Hotel :
Terletak di lantai 1 dan 2, terdiri dari 20 kamar dengan masing2 kamar mandi. Ukuran kamar hotel adalah :
dan dalam keadaan full Furnished.
Tersedia reception area dengan reception desk dan management area.
Tersedia juga Service area dan janitor room.
Hotel ini memiliki Ijin Hotel Lengkap.
Bangunan baru dan beroperasi Tahun 2016
Dekat Kawasan perkantoran di Area Pasteur - Cicendo area
Management by my hospitality
Occupancy : 78%
Gross Revenue : +/- IDR 90 juta / bulan
Hotel Facilities :
Air Conditioning - Public Area
Car Park - Mini Restaurant
1 Flr basement - Safety Deposit Box - Reception - 24 Hour - Pray Room
Bar & Lounge : (under renovasi)
Berada di Lantai 3, dilengkapi akses lift.
Luas Bar & Lounge : 500 m2, ini dibangun dan mulai dioperasikan ...... 2020.
Dilengkapi dengan 6 vvip dan 25 table,
Management room every floor, public toilet, dan dapur
Luas tanah 550, luas bangunan 2000, legalitasnya SHM pribadi, ijin lengkap
*Perhitungan kalkulator simulasi di bawah adalah ilustrasi. untuk Harga KPR/KPA akan ditentukan oleh Pihak Developer
Harga Properti
Pokok Pinjaman
Harga Properti - Uang Muka (DP)
Biaya Administrasi
**Terdiri dari DP dan Biaya Kredit
(bergantung pada obyek agunan dan profil nasabah)
Pokok Pinjaman
0
Bunga 0% 0 Tahun
Suku Bunga
0%
Tenor Dipilih
0 Tahun
Minimal Tenor
0 Tahun
Jangka Waktu
Maks 0 Tahun
Tahun ke-1
Bunga %
Tahun ke-3
Bunga %
Tahun ke-5
Bunga %
Tahun ke-2
Bunga %
Tahun ke-4
Bunga %
Tahun ke-6
Mengikuti suku bunga BI, asumsi bunga floating %
Perbulan ( bulan pertama)
Bunga Fixed %
1. Nilai angsuran, suku bunga, tenor, uang muka dapat berbeda dengan persetujuan kredit, tergantung dari hasil analisa dan ketentuan yang sedang berlaku saat itu.
2. Terdapat biaya administrasi, appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, notaris dan biaya lain dalam pengajuan KPR. Rincian biaya akan didapatkan setelah keputusan kredit diterima oleh calon debitur.
Estimasi Angsuran Setelah Floating
Asumsi Bunga Floating %
Anda bisa mendapatkan bunga 2,47% di tahun pertama (khusus untuk developer tertentu)